sumber foto vivanews.com Akhirnya pemerintah memutuskan untuk melarang mudik semua kalangan. Larangan itu sebelumnya hanya untuk anggota TNI dan Polri, ASN dan pegawai BUMN.
Dilansir dari laman vivanews.com, dengan demikian, maka untuk mudik yang biasa dilakukan setiap tahun jelang Lebaran Idul Fitri, maka untuk tahun 2020 ini sudah tidak bisa lagi dilakukan oleh masyarakat seluruh kalangan.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas, Selasa 21 April 2020.
Sebelumnya, Jokowi memang mengatakan belum bisa melarang mudik untuk semua kalangan sebelum adanya bantuan dari pemerintah. Sekarang, bantuan-bantuan sudah disalurkan baik itu bansos ke 1,2 juta warga Jakarta dan menyusul Bodetabek, bansos tunai hingga Kartu Pra Kerja.
Dengan bantuan-bantuan tersebut yang mulai disalurkan, maka pemerintah memiliki alasan kuat untuk melarang mudik masyarakat. Teknisnya, Jokowi meminta untuk dibahas. "Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," katanya. (GA)
Arab Saudi Beri Kuota 1.000 Jamaah Perhari, Animo Umrah Kembali Meningkat
RUU Perpajakan Disahkan Siang Ini, Ada Tax Amnesty Jilid II di 2022
Sudah Ada di Indonesia, Kemenkes Sebut Varian Corona 'Eek' Tak Berbahaya
Banyak Hoaks Soal Omnibus Law, Wamenag Minta Mahasiswa Pahami UU Cipta Kerja
1,1 Juta Vaksin Sinopharm Datang, Pasokan Jadi 5,5 Juta Dosis
20 April 2021: Total 141,4 Juta Kasus COVID-19, India Tembus 15 Juta