PSBB Pekanbaru Diperpanjang 14 Lagi


Selasa,28 April 2020 - 14:14:17 WIB
PSBB Pekanbaru Diperpanjang 14 Lagi sumber foto koranmx.com

Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 14 hari ke depan, setelah waktu PSBB pertama berakhir 30 April mendatang.

Dilansir dari laman koranmx.com, kemungkinan perpanjangan PSBB tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT kepada wartawan di Gedung Daerah Pekanbaru, Senin (27/4/2020). "Kita akan melanjutkan atau memperpanjang (PSBB) 14 hari ke depan," kata Wako Firdaus seperti dikutip Cakaplah.
 
Mengenai rencana perpanjangan itu, kata Firdaus, ia secara lisan sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau, Polda Riau, dan Danrem 031 Wirabima.   Kendati demikian, dipastikanny, Pemko akan melakukan evaluasi menyeluruh atas PSBB yang sudah dan sedang berlangsung saat ini.

Wako menguraikan tentang pengaturan pergerakan warga pada siang dan malam hari. Di mana untuk siang hari, di dalam pengaturan pergerakan masyarakat, tidak diberlakukan pada semua wilayah, tapi per zona. "Artinya masyarakat masih bisa bergerak bagi yang berkepentingan," katanya.  

Pada malam hari, PSBB lebih diperketat di semua zona atau wikayah Pekanbaru, mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB . "Dari pukul 05.00 WIB sampai 14.00 WIB siang kita beri kesempatan bagi yang berkepentingan mencari nafkah, termasuk untuk pusat ekonomi,  pelayanan kesehatan dan publik," jelasnya sembari mengatakan, pengaturannya tetap berkoordinasi dengan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.  

"Jadi masyarakat tidak 1x24 jam di rumah.  Yang berkepentingan silakan. Misalnya saat cek poin dia bekerja dan harus melewati jalan itu, silahkan diberi jalan. Namun bagi yang tidak berkepentingan mereka harus di rumah," terangnya.

Firdaus pun mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan selama PSBB. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak panik. Masyarakat diimbau tetap mengikuti panduan dan pedoman yang ada dalam Peraturan Walikota Pekanbaru No.74 tentang Pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Kota Pekanbaru. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]