Sumber foto hot.liputan6.com Bioskop Indonesia bakal dibuka 29 Juli 2020. Ada beberapa regulasi yang dirilis oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam rilis tersebut, ada beberapa yang wajib dilakukan oleh bioskop di seluruh Indonesia. Termasuk disinfeksi secara berkala minimal 3 kali sehari.
Dilansir dari laman hot.detik.com, "untuk memastikan area menonton higienis. Namun, jika ingin menggunakan disinfektan dengan spesifikasi khusus, disarankan untuk melakukan konsultasi dengan Gugus Tugas COVID-19 setempat," tulis dalam rilis tersebut.
Sebelum masuk ke dalam bioskop, para penonton juga diminta untuk menghindari kerumunan. Aturan baru saat berada di bioskop juga salah satunya mewajibkan teater menayangkan prosedur pencegahan COVID-19 sebelum pemutaran film.
Para petugas yang menyiapkan makanan dan minuman wajib menggunakan sarung tangan. Selain itu, ada juga wajib masker, penutup rambut dan penjepit untuk memindahkan atau mengambil makanan.
Dalam hal kebersihan, bioskop juga wajib disinfeksi kacamata 3D sebelum pemakaian. Petugas yang membagikan juga wajib menggunakan masker dan sarung tangan.
Bioskop juga mengoptimalkan proses pembelian tiket melalui daring atau telepon. Selain itu, aturan penting lainnya juga soal tempat duduk selang-seling.
"Pengecualian dapat terjadi sesuai dengan peraturan pemerintah daerah. Beri tanda larangan dan rekayasa teknis untuk kursi yang tidak dijual agar tidak dapat diduduki penonton selama pemutaran," tulisnya.
Tak cuma aturan di area bioskop, di toilet juga diminta untuk ditempatkan petugas khusus untuk mengatur jumlah orang sesuai kapasitas.
Sementara, regulasi baru juga diatur untuk para penonton. Ada beberapa catatan yang wajib diikuti para pengunjung atau penonton bioskop:
Update Lengkap 20.694 Kasus Baru Corona RI 28 Juni, Terbanyak DKI
Sebentar Lagi, Masyarakat Bisa Tahu Daerah Risiko Tinggi Penularan Virus Corona
Daftar 53 Zona Merah dan 99 Zona Hijau Corona di Indonesia
Belum Semua! Ini Tanda NIK Anda Bisa Digunakan Sebagai NPWP
Anggaran Pendidikan 2022 Naik Jadi Rp 542,8 Triliun
Arab Saudi Beri Kuota 1.000 Jamaah Perhari, Animo Umrah Kembali Meningkat