sumber foto nasional.okezone.com Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Robikin Emhas menyampaikan bahwa umat Islam wajib menaati protokol kesehatan. Menurut dia, hal tersebut merupakan perintah agama dan ikhtiar dalam mencegah terinfeksi Covid-19.
Dilansir dari laman nasional.okezone.com, PBNU, kata dia, mempersilahkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah sholat Idul Adha untuk wilayah zona hijau dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di masjid, tanah lapang, gedung, surau, musalah jika telah memenuhi syarat.
"Bagi masyarakat di zona hijau, wudhu dari rumah. Cuci tangan tangan dengan air mengalir kemudian wudhu. Datang ke tempat sholat sudah gunakan masker. Jangan ada seorang pun yang tidak pakai masker. Bawa alas sholat sendiri bisa sajadah, sarung dilipat atau alas sholat," kata Robikin dalam tayangan Youtube BNPB, Kamis (30/7/2020).
Robikin mengimbau warga yang berusia lanjut, anak-anak, hingga warga yang mempunyai penyakit bawaan untuk sholat Idul Adha dari rumah. PBNU juga meminta masyarakat untuk tidak bergerombol dalam melaksanakan ibadah sholat Idul Adha. Selain itu, warga juga diminta tidak bersalaman dan menggantinya dengan saling berbungkuk badan atau meletakkan tangan di dada.
"PBNU memandang pandemi Covid-19 adakah satu keadaan yang harus kita respons dengan baik, bawa dampak nyata, terutama pada dampak kesehatan," tuturnya. (GA)
Kasus Harian Covid-19 Indonesia Tertinggi di Dunia, Lampaui Inggris dan India
Seluruh Fraksi DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban APBN 2019
Survei SMRC: 87,6% Masyarakat RI Setuju PSBB untuk Cegah Penularan Corona
Sah! Jokowi Teken Aturan Cuti Lebaran PNS 3, 4 dan 7 Juni
Kasus Corona Juni Tertinggi, Lampaui Akumulasi Maret-Mei
PDIP Klarifikasi Maksud Puan Minta Sumbar Dukung Pancasila