sumber foto merdeka.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/12). Pelantikan dan pengucapan sumpah dilakukan dengan protokol kesehatan.
Dilansir dari laman merdeka.com, ketujuh anggota KY dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomer 131 /P/2020 tentang pemberhentian dengan hormat anggota Komisi Yudisial 2015-2020 dan pengangkatan anggota Komisi Yudisial 2020-2025. Tujuh anggota tersebut terdiri dari Joko Sasmito mewakili unsur mantan hakim, M. Taufiq HZ mewakili unsur mantan hakim, Sukma Violetta mewakili unsur praktisi hukum.
Kemudian Bin Ziyad Khadafi mewakili unsur praktisi hukum, Amzulian Rifai mewakili unsur akademisi hukum, Mukti Fajar Nur Dewata mewakili unsur akademisi hukum, dan Siti Nurjanah mewakili unsur anggota masyarakat.
"Demi Allah saya bersumpah untuk melaksanakan tugas secara langsung atau tidak langsung, saya akan mempertahankan dan setia kepada UUD 1945 bagi negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya bersumpah dengan tidak menjanjikan apapun atau memberikan apapun," kata mereka membacakan sumpah di hadapan Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/12).
Diketahui Joko Sasmito merupakan mantan anggota Komisi Yudisial 2016-2020. Sementara Sukma Violetta adalah perempuan pertama yang menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY). Sukma juga istri dari Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Asrul Sani. Sebelumnya tujuh anggota Komisi Yudisial ini telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di komisi III DPR pada 1 Desember lalu. (GA)
Ini Daftar Jenis Pelanggaran Lalu Lintas dan Besaran Poin Tilang
Jokowi Terbitkan Perpres 83/19, PKS: Bertabrakan dengan Semangat Reformasi Birokrasi
Erick akan Rombak Direksi BUMN, KRAS & Jiwasraya Jadi Fokus
Struktur Baru KPK Dikritik, Kikis Independensi dan Tabrak UU
Perpres 7 Tahun 2021 Dinilai Berpotensi Picu Konflik
Bisakah Jalan Putus Dijadikan Alasan Force Majeur?