KPK Minta Kumham Cekal Azis Syamsuddin ke Luar Negeri


Jumat,30 April 2021 - 11:02:54 WIB
KPK Minta Kumham Cekal Azis Syamsuddin ke Luar Negeri sumber foto cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencekalan terhadap Wakil Ketua DPR Aziz Sayamsuddin ke Kementerian Hukum dan HAM demi kepentingan proses hukum. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pencekalan seseorang ke luar negeri diperlukan untuk mengumpulkan keterangan.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, "terkait dengan permintaan, tentu penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak yang berwenang. Cekal dilakukan terhadap seseorang untuk menjamin kepentingan penyidikan, KPK tentu memintakan cekal," kata Firli lewat pesan singkat saat dikonfirmasi perihal pencegahan Azis ke luar negeri, Jumat (30/4).

"Itu semata-mata untuk kepentingan kelancaran dan kemudahan permintaan keterangan seseorang," imbuhnya. Pencekalan berlaku selama enam bulan sejak mulai berlaku. Akan tetapi, sejauh ini Kemenkumham belum mengonfirmasi kabar tersebut.

Belum diketahui pasti apakah Kemenkumham sudah atau belum menerbitkan pencekalan Azis Syamsuddin seperti yang diminta KPK. CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Wamenkumham Edward Hiariej untuk mengonfirmasi hal tersebut. Namun yang bersangkutan belum merespons.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4) kemarin. KPK juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Azis.

Azis diduga terlibat dalam kasus penyuapan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial 2020 lalu. Ia juga diduga mengenalkan Stepanus dengan Syahrial atas dugaan korupsi pemerintah kota Tanjung Balai dengan tujuan meminta KPK tidak menaikkan status Syahrial ke tahap penyidikan.

Azis belum merespon panggilan telepon dan pesan instan untuk dimintai tanggapan perihal permintaan pencekalan ini. Azis juga sejauh ini belum memberikan respons detail soal kasus yang menjeratnya. "Bismillah, Al Fatihah," hanya itu respons kata Azis kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Jumat (23/4) lalu. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]