Naik Pesawat & KA Tak Perlu Pedulilindungi


Selasa,28 September 2021 - 08:53:16 WIB
Naik Pesawat & KA Tak Perlu Pedulilindungi sumber foto cnbcindonesia.com

Terhitung mulai Oktober 2021, masyarakat yang bepergian menggunakan kereta api dan pesawat terbang dapat 'melengang' tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, Kementerian Kesehatan mulai bulan depan akan memberikan sejumlah opsi bagi masyarakat yang ingin bepergian tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Adapun opsi yang dimaksud adalah dengan berkolaborasi dengan sejumlah aplikasi lain yang sejatinya sudah banyak dipakai oleh masyarakat.

Misalnya, seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Jaki, LinkAja, dan lainya. Dengan adanya integrasi antar sesama aplikasi, maka masyarakat tak perlu lagi menggunakan PeduliLindungi.

"Ini akan dilaunching di bulan Oktober ini," kata Chief Digital Tranformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji dalam sebuah diskusi, seperti dikutip, Selasa (28/9/2021)

Meski demikian, kebijakan ini hanya berlaku bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar maupun mereka yang tidak dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Berbagai opsi di atas memang berangkat dari kekhawatiran masyarakat yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Baik itu karena tak memiliki ponsel pintar, maupun kapasitas ponsel mereka sendiri.

"Ini menjawab kalau ada orang yang punya handphone terus aplikasi enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini," jelasnya.

Setiaji mengatakan, status tes antigen, tes swab PCR, maupun sertifikat vaksin sejatinya tetap bisa teridentifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli tiket.

Saat membeli tiket kereta misalnya, validasi sudah bisa dilakukan saat membeli tiket. Sementara saat naik pesawat, validasi bisa dilakukan melalui pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status bila layak bepergian atau tidak.

"Kalau naik kereta api, itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya," jelasnya. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]