sumber foto cnnindonesia.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan terhitung sejak April-Mei 2022. Namun, BLT minyak goreng diberikan sekaligus Rp300 ribu kepada 20,5 juta keluarga miskin penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan juga diberikan ke 2,5 juta pedagang gorengan.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com. "Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ungkap Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (1/4). Untuk mencari tahu apakah Anda merupakan salah satu penerima program BLT minyak goreng, Anda bisa mengecek kepesertaan sebagai penerima program BPNT dan PKH. Berikut caranya:
Program BPNT
1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda.
3. Ketik kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar.
4. Kemudian klik "Cari Data".
Program PKH
1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
2. Pilih jenis nomor identitas yang akan digunakan untuk melakukan pencarian. Pilihannya ada tiga, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Masukkan nomor identitas di kolom berikutnya. Kemudian, isi lah nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul di muka layar. Selanjutnya, klik tombol 'Cari'.
5. Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil informasi berupa terdaftar atau tidak. Hasilnya hanya perlu ditunggu dalam hitungan detik. (RF)
Berbagai Jenis Tes Covid-19 yang Perlu Diketahui
RI Kembali Kedatangan Vaksin, 10 Juta Dosis Bahan Baku Sinovac
Penumpang Pesawat Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi Mulai 2 Agustus 2021 Ini
Jokowi Sebut Gugus Tugas RT/RW Kunci Pengendalian Corona
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Total 23 Hari
Materai Naik Jadi Rp 10.000, Kas Negara Dapat Tambahan Rp 3 T