Ini Hal Legal di Amerika Serikat yang Ilegal di Negara Lain


Rabu,05 Oktober 2022 - 10:28:15 WIB
Ini Hal Legal di Amerika Serikat yang Ilegal di Negara Lain sumber foto cnbcindonesia.com

Amerika Serikat (AS) masih menjadi negara adikuasa atau negara super power. Ini karena keterlibatannya dalam berbagai urusan di dunia dan dominasi dalam hal ekonomi. Kendati demikian ada beberapa aturan hukum yang cukup berbeda dari negara lainnya. Misal, hal yang dianggap ilegal di negara lain tapi legal di Amerika Serikat. Lantas apa sajakah itu, berikut paparannya:

Ganja

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com. Di Amerika Serikat terdapat undang-undang yang mengatur tentang ganja, aturan tersebut tergantung dengan negara bagiannya. Pada negara bagian tertentu mengonsumsi ganja bisa dilakukan secara terang-terangan, namun negara bagian lain harus melampirkan surat catatan dokter.

Kepemilikian senjata api

Aturan kepemilikan senjata api AS telah ada sejak 1791. Sehingga, membeli dan memiliki senjata api di AS adalah sesuatu yang telah diizinkan sejak lama. Kendati demikian, aturan tentang kepemilikan senjata api di AS rupanya juga bervariasi antara pemerintah federal dengan negara bagian di AS. Di beberapa negara bagian, aturannya tidak seketat di negara bagian lain. Misalnya, di Negara Bagian Nevada, orang tidak perlu memberi tahu siapa pun bahwa mereka memiliki senjata api. Tindakan aborsi atau dikenal dengan Roe v Wade di AS sempat hal biasa atau legal. Ini merupakan keputusan Konstitusi AS untuk melindungi perempuan hamil melakukan aborsi sebelum kelangsungan hidup janin. Hal ini juga berhubungan dengan bagaimana kemampuan negara untuk mampu mengatur perempuan di kemudian hari ketika masa hamilnya.Roe v Wade ditulis oleh hakim pada masa Presiden dari Partai Republik, Richard Nixon dengan keputusan 7 banding 2.

Dalam 50 tahun terakhir, hakim ditunjuk langsung oleh Presiden Republiken, mulai dari Eisenhower, Nixon, Reagan, George W, sampai Bush untuk mengenakan prinsip konstitusional ini. Pada tahun 1992, MA Amerika menegaskan kembali hak atas aborsi dalam putusan Planned Parenthood of Southeastern Pennsylvania v Casey. Isinya melarang berbagai aturan yang membuat perempuan terpaksa mendapatkan "beban yang tidak semestinya" pada praktik aborsi. Dalam Gonzales v. Carhart di taun 2007, pengadilan mulai melarang tindakan aborsi secara parsial. Hal ini merupakan bentuk pertama kali yang membawa AS kembali 150 tahun lalu ketika dibolehkannya mengkriminalisasi aborsi. Sekarang keputusan mutlak dibatalkan oleh 5 dari 9 hakim. RUU yang akan membuat hak aborsi legal di seluruh Amerika Serikat gagal disahkan di Senat. Pada Mei hasil pemungutan suara memutuskan untuk membatalkan hak aborsi nasional.(iv)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]