Pengantin Baru di Kota Tasikmalaya Langsung Punya KTP dan KK Berstatus Keluarga


Senin,12 Desember 2022 - 09:20:19 WIB
Pengantin Baru di Kota Tasikmalaya Langsung Punya KTP dan KK Berstatus Keluarga sumber foto kompas.com

Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mulai memberlakukan kebijakan bagi semua pengantin baru, mereka akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan status keluarga baru setelah sah menjadi pasangan suami istri (pasutri). Program baru ini bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya untuk mempermudah pasutri baru dalam urusan status kependudukan. Para pengantin di Kota Tasikmalaya akan langsung mendapatkan 3 dokumen sekaligus yakni buku nikah, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) berstatus keluarga usai dilakukan akad nikah. Inovasi ini kali pertama dilakukan kepada pasangan pengantin baru Selma Hanifah dan Muhammad Iqbal Prasetyo yang diserahkan langsung Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah usai menggelar akad nikah di Graha Plaza Asia, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (11/12/2022).

Dilansir dari laman kompas.com "Mulai hari kemarin (Minggu, 11/12/2022) seluruh pasangan pengantin yang menikah di Kota Tasikmalaya akan mendapatkan 3 dokumen sekaligus usai akad nikah. Tentunya buku nikah ditambah KTP dan KK berstatus keluarga bagi kedua mempelai. Ini adalah inovasi Pasutri atau pasca-akad nikah untuk memudahkan dan mempercepat proses status kependudukan," jelas Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah di kantornya, Senin (12/12/2022).

 Cheka menambahkan, inovasi hasil kerjasama antara Pemkot dan Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya ini diharapkan akan memudahkan pasangan pengantin mendapatkan status berkeluarga. Sehingga, usai menikah tak perlu direpotkan lagi untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengurus dokumen kependudukan baru. "Kalau jenis KTP-nya diigital, buku nikah dan Kartu Keluarga. Semuanya di dokumen itu sudah tersebut statusnya (kedua pengantin) sekarang. Tidak perlu mengurus kembali lagi ke Disdukcapil oleh pengantin. Mulai hari ini sudah dapat 3 dokumen itu bagi pasangan pengantin yang menikah. Untuk mempercepat proses pelayanan kependudukan di Kota Tasikmalaya," tambahnya.

Cheka pun hadir dalam acara pernikahan sekaligus launching inovasi Pasutri itu di Kota Tasikmalaya bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Para masyarakat tamu undangan pun menyambut gembira program baru Pemkot Tasikmalaya tersebut karena tak akan repot lagi mengurus status kependudukan usai menikah. "Alhamdulillah, jadi sekarang cepat mengurus status kependudukan usai menikah. Karena setelah akad nikah langsung dikasih KTP dan KK baru. Sangat membantu sekali ini," kata Faizal Amiruddin, salahseorang warga sekaligus tamu undangan yang hadir.

(iv)a


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]