Kak Seto Minta Kemenkes Beri Sanksi Maksimal Bagi RS Pengguna Vaksin Palsu


Sabtu,16 Juli 2016 - 11:16:03 WIB
Kak Seto Minta Kemenkes Beri Sanksi Maksimal Bagi RS Pengguna Vaksin Palsu Ilustrasi vaksin. (foto: int)

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi meminta Kementerian Kesehatan memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit (RS) yang menggunakan vaksin palsu.

Pengawasan Kemenkes terhadap penggunaan vaksin dinilai tidak optimal. "Anak-anak menjadi korban kalau sampai mereka sudah diimunisasi ternyata (vaksin) itu palsu dan mereka dapat terserang berbagai penyakit yang dapat menjangkit mereka. Mohon perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (memberikan) sanksi yang sangat maksimal," kata Seto di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2016).

Kemenkes menurutnya lalai mengawasi RS atau fasilitas kesehatan lainnya dalam pengunaan vaksin. Akibatnya vaksin palsu ternyata digunakan di sejumlah RS dalam kurun waktu tahunan. 

"Yang paling penting pemerintah menjamin RS ini aman. Kalau melakukan vaksin ulang, mohon dijamin benar-benar tidak palsu (vaksinnya). Kalau meragukan mohon disampaikan RS A, B belum aman," imbuh pria yang akrab disapa Kak Seto ini.

Seto juga menuntut pertanggungjawaban pihak RS yang selama ini menggunakan vaksin palsu. Anak-anak korban vaksin palsu harus mendapat penanganan lanjutan. "Kami memohon agar Kemenkes memberi penjelasan yang gamblang dan memohon maaf pada masyarakat juga mengidentifikasi korban-korban yang belum melapor dengan cara mengkomunikasikan ke masyarakat luas," imbuhnya dilansir detik.com.(*) 
Parl-3180


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]