sumber photo detik.com
KPU bersiap menghadapi gugatan hasil Pemilu serentak 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU juga menyiapkan tim hukum yang akan bertugas.
"Sudah ada namanya, KPU sudah merampungkan tim hukum, yang nanti akan bertugas untuk sengketa di MK," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Viryan belum menyebut nama-nama yang terdapat dalam tim hukum tersebut. Nama-nama ini akan disampaikan Ketua KPU Arief Budiman.
"Nanti, disampaikan nama-namanya sama ketua," kata Viryan.
KPU ditegaskan Viryan menghargai peserta Pemilu yang akan melakukan gugatan. Gugatan bisa diajukan terkait hasil Pilpres dan Pileg.
"Kita apresiasi langkah yang diambil oleh peserta pemilu. Sebagai catatan bukan hanya peserta pemilu pilpres, juga peserta pemilu pileg," kata Viryan, dikutip dari laman detik.com. (wili)
Resmi Diteken Presiden Jokowi, Kafe hingga Radio yang Putar Lagu Ciptaan Orang Wajib Bayar Royalti
KPK Jebloskan Terpidana Kasus e-KTP Markus Nari ke Lapas Sukamiskin
Manfaatkan Kabut Asap, Sindikat Narkoba di Riau Dibekuk Polisi
283 ASN Langgar Netralitas Pilkada 2020, Didominasi Pejabat Daerah
Digugat ke MK, Wakil Menteri Diminta Dihapus
Kantor Hukum Parlindungan Somasi Dua Money Changer di Kota Pontianak