sumber photo detik.com
KPU bersiap menghadapi gugatan hasil Pemilu serentak 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU juga menyiapkan tim hukum yang akan bertugas.
"Sudah ada namanya, KPU sudah merampungkan tim hukum, yang nanti akan bertugas untuk sengketa di MK," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Viryan belum menyebut nama-nama yang terdapat dalam tim hukum tersebut. Nama-nama ini akan disampaikan Ketua KPU Arief Budiman.
"Nanti, disampaikan nama-namanya sama ketua," kata Viryan.
KPU ditegaskan Viryan menghargai peserta Pemilu yang akan melakukan gugatan. Gugatan bisa diajukan terkait hasil Pilpres dan Pileg.
"Kita apresiasi langkah yang diambil oleh peserta pemilu. Sebagai catatan bukan hanya peserta pemilu pilpres, juga peserta pemilu pileg," kata Viryan, dikutip dari laman detik.com. (wili)
KPK Terima 1.082 Laporan Gratifikasi Senilai Rp 14,6 Miliar
Mahasiswa Ogah Bertemu Presiden Jokowi di Ruang Tertutup
Kuasa Hukum Vadhana International Laporkan Bukopin ke OJK dan YLKI
KPU Minta MK Tolak Gugatan Prabowo
Sah, Komisi III DPR Tetapkan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
Apakah Boleh Memiliki Airsoft Gun?