sumber photo detik.com
KPU bersiap menghadapi gugatan hasil Pemilu serentak 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU juga menyiapkan tim hukum yang akan bertugas.
"Sudah ada namanya, KPU sudah merampungkan tim hukum, yang nanti akan bertugas untuk sengketa di MK," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Viryan belum menyebut nama-nama yang terdapat dalam tim hukum tersebut. Nama-nama ini akan disampaikan Ketua KPU Arief Budiman.
"Nanti, disampaikan nama-namanya sama ketua," kata Viryan.
KPU ditegaskan Viryan menghargai peserta Pemilu yang akan melakukan gugatan. Gugatan bisa diajukan terkait hasil Pilpres dan Pileg.
"Kita apresiasi langkah yang diambil oleh peserta pemilu. Sebagai catatan bukan hanya peserta pemilu pilpres, juga peserta pemilu pileg," kata Viryan, dikutip dari laman detik.com. (wili)
16 Pelanggar PSBB di Pekanbaru Divonis Penjara dan Denda
Berikut Fakta-fakta Soal Abu Rara, si Penusuk Wiranto
Tidak Melunasi Sisa Pembayaran, Bisakah Uang Muka Hangus?
ABG Pembunuh Bocah dan Simpan di Lemari Divonis Dua Tahun Bui
Mahfud: 417 Orang dan 99 Organisasi Masuk Daftar Teroris
Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Kunjungi Mapolda Riau