sumber foto cnnindonesia.com Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan menunggu izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum memulai vaksinasi Covid-19.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Jokowi mengatakan kemungkinan izin tersebut bisa terbit pekan ini. Ia menyampaikan vaksinasi dilakukan dua atau tiga hari setelah izin keluar.
"Kita masih menunggu hasil pengujian, nanti akan keluar yang namanya izin darurat penggunaan dari BPOM. Kita harapkan minggu ini atau minggu depan keluar," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/1).
Jokowi menyampaikan dirinya jadi orang pertama yang akan disuntik vaksin corona. Menurutnya, langkah itu akan memberi kepercayaan bagi masyarakat bahwa vaksin aman. "Harapan setelah nanti mulai vaksinasi keadaan mulai kembali normal, kalau sudah kira-kira 70 persen penduduk Indonesia disuntik vaksin," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi Covid-19 akan dimulai Rabu (13/1). Vaksinasi perdana akan digelar di Jakarta. Indonesia menargetkan vaksinasi terhadap 181 juta orang untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. Untuk itu, pemerintah mendatangkan 426 juta dosis vaksin dari berbagai perusahaan dunia.
BPOM juga diminta tetap profesional dan objektif dalam mengeluarkan izin pakai penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 buatan Sinovac meskipun vaksinasi telah diumumkan pelaksanaannya pada 13 Januari mendatang.
"BPOM (harus) bekerja profesional dan objektif menilai kelayakan vaksin tersebut. Diharapkan BPOM tidak terpengaruh pada tekanan pihak tertentu dalam memproses pemberian EUA," kata politikus PKS Mulyanto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/1). (GA)
Mendag: Pasokan Minyak Goreng Normal Paling Lambat Akhir Februari 2022
Mahalnya Avtur Bisa Dibebankan ke Tiket Pesawat, Ini Kata Kemenhub
Tjahjo Sebut Ada Banyak Lembaga Negara Potensial
Kemlu Pastikan China Investigasi Kasus Kapal Diduga Langgar HAM Puluhan ABK WNI
Syarat Terbaru Umrah: Berusia 18-50 Tahun dan Sudah Divaksin Covid-19
PLN: Memasak dengan Kompor Induksi Tidak Perlu Tambah Daya, Ada “Jalur Khusus”