sumber foto kompas.com Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) resmi membuka kembali program Rekrutmen Bersama BUMN untuk gelombang 2 (Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2). Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 dibuka mulai 1-7 Desember 2022. Bila berminat mengikuti, silakan baca cara daftarnya di artikel ini “Link dan Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2”.
Dilansir dari laman kompas.com.Cara membuat SKCK online Kunjungi website ini https://skck.polri.go.id/ Pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas Pada kolom “Jenis Keperluan”, silakan pilih jenis keperluan untuk mengurus SKCK, misal melamar pekerjaan Pilih kesatuan wilayah kepolisian untuk pembuatan dan pengambilan SKCK sesuai KTP Isi alamat lengkap dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Pembayaran bisa melalui transfer ke BRI virtual account (BRIVA). Selanjutnya isi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamis, status perkawinan, dan lain sebagainya. Unggah foto 4 X 6 sesuai persyaratan yang ditentukan Lengkapi formulir data hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan unggah lampiran dokumen yang dibutuhkan. Kemudian, bukti pendaftaran dan nomor pembayaran bakal diberikan.
Pemohon melakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih. Untuk pembuatan SKCK online, biayanya adalah Rp 30.000. Selanjutnya, silakan datang ke kantor satuan wilayah kepolisian sesuai KTP yang sudah dipilih sebelumnya untuk menyerahkan bukti pembayaran dan nomor pendaftaran, serta mengambil surat SKCK fisik. Cara membuat SKCK online Kunjungi website ini https://skck.polri.go.id/ Pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas Pada kolom “Jenis Keperluan”, silakan pilih jenis keperluan untuk mengurus SKCK, misal melamar pekerjaan Pilih kesatuan wilayah kepolisian untuk pembuatan dan pengambilan SKCK sesuai KTP Isi alamat lengkap dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Pembayaran bisa melalui transfer ke BRI virtual account (BRIVA). Selanjutnya isi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamis, status perkawinan, dan lain sebagainya. Unggah foto 4 X 6 sesuai persyaratan yang ditentukan Lengkapi formulir data hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan unggah lampiran dokumen yang dibutuhkan. Kemudian, bukti pendaftaran dan nomor pembayaran bakal diberikan. Pemohon melakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih. Untuk pembuatan SKCK online, biayanya adalah Rp 30.000. Selanjutnya, silakan datang ke kantor satuan wilayah kepolisian sesuai KTP yang sudah dipilih sebelumnya untuk menyerahkan bukti pembayaran dan nomor pendaftaran, serta mengambil surat SKCK fisik.
(iv)
Menpan-RB Soal Nasib Honorer: Bukan Penghapusan, Tapi Penataan
Bappenas Luncurkan Kebijakan Mitigasi Dampak Covid-19 pada Anak dan Lanjut Usia
Segera Terbitkan Aturan, Menhub Tegaskan Keputusan Larangan Mudik Lebaran Sudah Final
Presiden Jokowi Janji Berikan Vaksin Covid-19 Secara Gratis Mulai Awal 2021
Penghapusan Honorer, PGRI : Tenaga Guru Harus Diberi Kepastian
MK Putuskan Nasib Quick Count Pagi Ini