Kepulauan Meranti Tetapkan Status Siaga Karhutla


Selasa,01 Maret 2016 - 11:22:37 WIB
Kepulauan Meranti Tetapkan Status Siaga Karhutla Rapat Karhutla: Wakil Bupati Drs H Said Hasyim didampingi Asisten I Setdakab, Alizar SSos, Wakapolres Kompol STP Manulang mengikuti rapat pembentukan Tim Siaga Karhutla bersama seluruh SKPD dan pihak terkait, Senin (29/2/2016). (foto: Riau Pos)

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membentuk tim terpadu dalam penanganan maksimal kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan di Kepulauan Meranti juga sudah ditetapkan status siaga karhutla. 

Pembentukan tim dan status daerah dilakukan dalam rapat terpadu, Senin (29/2/2016) di ruang rapat melati Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang. Rapat terpadu tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Drs H Said Hasyim didampingi Asisten I ALizar SSos, Asisten III Tengku Akhrial dan sejumlah kepala SKPD terkait.

Tampak hadir juga dalam rapat terpadu tersebut Ketua LAMR H Ridwan Hasan SAg, Wakapolres Kompol STP Manulang, Danramil 04 Tebingtinggi Mayor Bismi Tambunan dan lainnya. Juga hadir sejumlah perwakilan dari perusahaan seperti Estate Manager PT RAPP Marzum, Humas PT NSP Setio Budi Utomo dan pihak lainnya.

Setelah pembentukan tim terpadu selesai dilakukan, H Said Hasyim menegaskan bahwa dengan telah ditetapkannya status siaga karhutla, diminta seluruhnya dapat bekerja dan bergerak secara terkoordinasi. Hal itu dimulai dengan melakukan pencegahan, sehingga tidak terjadi karhutla.

“Kalau statusnya sudah siaga karhutla, maka ibarat berperang kita sudah menyusun senjata dan mengisi perluru. Begitu perintah tembak, maka langsung tembak. Artinya semua unsur yang terlibat dalam tim diminta bersiaga dan waspada,” ungkapnya, Selasa (01/03/2016) rilis yang diterima riaubisnis.co.

Penetapan status siaga karhutla di Kepulauan Meranti ditetapkan selama tiga bulan. Namun jika kondisi semakin memburuk, maka nantinya akan ditingkatkan menjadi darurat karhutla. “Jadi kita minta dalam penetapan status siaga karlahut ini selama tiga bulan seluruh camat dan kades tetap berada di tempat atau di dalam wilayahnya. Jika ada undangan keluar, bisa diwakilkan kepada sekcam ataupun sekdes. Kecuali yang bersifat urgen,” tegas wabup.

Jika terdapat nantinya camat dan kades yang tidak mengindahkan hal itu, wabup berjanji akan memberikan pembinaan. Karena menurutnya dengan situasi saat ini diperlukan peran camat atau kades. Sehingga secara keseluruhan pencegahan karhutla bisa dilakukan secara maksimal.(*)

Parl-3180


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]